Berkumur Saat Puasa Batal atau Tidak? Begini penjelasannya

Berkumur Saat Puasa Batal atau Tidak? Begini penjelasannya

Image result for orang berkumurHukum Berkumur-kumur Ketika Berpuasa
class="img" height="16" src="https://www.facebook.com/images/emoji.php/v9/f4c/1/16/25aa.png" style="border: 0px; vertical-align: -3px;" width="16">Ketika berpuasa, wajib hukumnya berkumur-kumur (madhmadhah) dan memasukkan air ke hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya, karena berkumur-kumur dan istinsyaq ini bagian dari wajah yang harus dibasuh dan dicuci ketika berwudhu, maka ini disyariatkan secara ijma’ sebagaimana dinukil oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah di (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266).
Akan tetapi, ketika menghirup air ke hidung jangan berlebihan (terlalu dalam), karena dikawatirkan air masuk ke dalam saluran hidung.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An-Nasa’i no. 114, Ibnu Majah no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.
Setelah memasukkan air ke hidung, segera dikeluarkan, dan juge setelah berkumur-kumur, hendaknya memuntahkan air yang ada di mulut dan membersihkannya (meludahkannya).
Jadi, merupakan kesalahan sebagian kaum muslimin yang tidak berkumur-kumur dan istinsyaq ketika berpuasa, karena kawatir batal puasanya.
Padahal yang benar, orang yang berpuasa tetap disyariatkan berkumur-kumur dan istinsyaq ketika berpuasa, dan puasanya tidak batal. Wallahu a’lam.
Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad.
____________________________________________________________
Ustadz Agus Santoso,Lc., M.P.I. Hafizhahullah
(Dewan Pembina bimbingansyariah.com dan Pengasuh group BIS-BMS)

Related Posts

Berkumur Saat Puasa Batal atau Tidak? Begini penjelasannya
4/ 5
Oleh